Sunday 22 October 2017

Bagian 1 "Rangkuman Buku Kebijakan Agung Khalifah Islamiyah" Karya KH. Hafidz Abdurrahman, MA.


Bagaimana sistem khilafah hadir ?

Tata Hukum dan Perundang- undangan di Negara Khalifah.

Khilafah : Negara Berdasaran Akidah Islam, menerapkan seluruh hukum islam di dalam negeri baik kaum Muslim maupun kaun Non-Muslim, kecuali dalam perkara tertentu yang menjadi pengecualian mereka, serta mengemban islam ke luar negeri. Hak untuk mengundangkan , mengamandement hanya ada pada khalifah. Hukum yang diadopsi oleh Khalifah menjadi undang undang tersebut meliputi hukum syariah (ahkam syar’iyyah), dan hukum  administrative (ahkam ijra’iyyah). Karena itu ,tidak akan terjadi benturan hukum perundang-undangan, baik antara pusat dan daerah, maupun antara daerah dengan daerah lain. Mereka mempunyai kedudukan yang sama di muka hukum. Tidak ada hak istimewa, baik bagi Khalifah, pembantu Khalifah, maupun pejabat yang lainnya.
Khalifah tidak mengenal pengadilan bertingkat ,dimana lembaga pengadilan yang bertugas menyampaikan keputusan hukum dan bersifat mengikat akhirnya bisa dibatalkan oleh pengadilan lain. Semuanya merupakan prinsip umum yang berlaku untuk seluruh warga Negara khalifah tanpa membedakan Muslim maupun Non Muslim. Namun untuk orang orang  Non Muslim ada pengecualian dalam :
1.       Akidah, dimana mereka tetap dibiarkan memeluk akidah mereka,
2.   Ibadat, dalam hal ini mereka juga tetap diberikan kebebasan untuk beribadat sesuai dengan agamanya,
3.       Kawin Cerai, dimana mereka bisa menikah dan cerai sesuai dengan aturan agama mereka,
4.  Makan ,Minum, dan pakaian, dimana mereka diperlakukan sesuai dengan ketentuan agama mereka.

Negara Khalifah memberikan toleransi kepada mereka, meski tetap diatur sedemikian rupa sehingga tidak merusak lingkungan kaum Muslim. Misalnya ,dalam akad dzimmah ,Umar pernah menerapkan syarat agar orang Non Muslim tidak merehabilitasi gereja yang rusak, tidak membunyikan lonceng hingga terdengar kaum muslimim, tidak membaca injil di hadapan mereka, tidak menyanyikan lagu pujian di depan kaum muslim, tida pula menampakkan salib dan identitas agama mereka didepan kaum muslim.

Categories:

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Copyright © Downloader | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net      Up ↑